KELOMPOK
INFORMASI MASYARAKAT
MESAKADA
DESA SALETTO,
KECAMATAN SIMBORO, KABUPATEN MAMUJU, PROVINSI SULAWESI BARAT
Nomor : 03 / V / 2012 KIM MESAKADA
Lampiran : 1
(satu) lembar
Perihal : Permohonan
|
Mamuju, 31 Mei 2012
Kepada
Yth. Bupati
Mamuju
Di-
Mamuju
|
Berdasarkan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor
: 08/PER/M.Kominfo/6/2010 tentang Pengembangan Lembaga Komunikasi Sosial,
maka dengan hormat disampaikan kepada Bapak bahwa di Desa Saletto, Kecamatan
Simboro, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawsi Barat, telah terbentuk kepengurusan
Kelompok Informasi Masyarakat “MESAKADA” (KIM MESAKADA).
Maksud
dan tujuan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat ini, antara lain:
v
Sebagai mitra pemerintah dalam
penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada
masyarakat ;
v
Sebagai mediator komunikasi dan informasi
pemerintahan dan pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan ;
v
Sebagai forum media untuk pelayanan
komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan.
Dengan
terbentuknya kepengurusan Kelompok Informasi Masyarakat “MESAKADA” ini, kami
mengharapkan dukungan dan fasilitasi dari Bapak terhadap program-program yang
akan dilaksanakan selama kepengurusan kami.
Demikian
kami sampaikan, atas perhatian dan dukungannya di ucapkan terima kasih.
KETUA KIM MESAKADA
ABU BAKAR
Tembusan, Yth
1.
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia, di Jakarta
2.
Gubernur Sulawesi Barat, di Mamuju
3.
Camat Simboro, di Mamuju
4.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika Prov. Sulawesi Barat, di Mamuju
5.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan
Sistap Kab. Mamuju, di Mamuju
KELOMPOK
INFORMASI MASYARAKAT
MESAKADA
DESA
SALETTO, KECAMATAN SIMBORO, KABUPATEN MAMUJU, PROVINSI SULAWESI BARAT HP:
087840046963
Nomor : 03 / VI / 2012 / KIM MESAKADA
Lampiran : 1
(satu) Rangkap
Perihal : LAPORAN
|
Mamuju, 4 Juni 2012
Kepada
Yth. Bupati
Mamuju
Di-
Mamuju
|
Berdasarkan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor
: 08/PER/M.Kominfo/6/2010 tentang Pengembangan Lembaga Komunikasi Sosial,
maka dengan hormat disampaikan kepada Bapak bahwa di Desa Saletto, Kecamatan
Simboro, Kabupaten Mamuju, telah terbentuk kepengurusan Kelompok Informasi
Masyarakat “MESAKADA” (KIM MESAKADA).
Maksud
dan tujuan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat ini, antara lain:
v
Sebagai mitra pemerintah dalam
penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada
masyarakat ;
v
Sebagai mediator komunikasi dan informasi
pemerintahan dan pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan ;
v
Sebagai forum media untuk pelayanan
komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan.
Dengan
terbentuknya kepengurusan Kelompok Informasi Masyarakat “MESAKADA” ini, kami
mengharapkan dukungan dan fasilitasi dari Bapak terhadap program-program yang
akan dilaksanakan selama kepengurusan kami.
Demikian
kami sampaikan, atas perhatian dan dukungannya di ucapkan terima kasih.
KETUA
KIM MESAKADA
ABU BAKAR
Tembusan,
Yth
1. Menteri
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, di Jakarta
2. Gubernur
Sulawesi Barat, di Mamuju
3. Camat
Simboro, di Mamuju
4. Kepala
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Prov. Sulawesi Barat, di Mamuju
5. Kepala
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Mamuju, di Mamuju
Tidak ada komentar:
Posting Komentar