KELOMPOK
INFORMASI MASYARAKAT
MESAKADA
DESA
SALETTO, KECAMATAN SIMBORO, KABUPATEN MAMUJU, PROVINSI SULAWESI BARAT HP:
087840046963
Nomor : 04 / VI / 2012 / KIM MESAKADA
Lampiran : 1
(satu) Rangkap
Perihal : LAPORAN
|
Mamuju, 4 Juni 2012
Kepada
Yth. Camat
Simboro
Di-
Mamuju
|
Berdasarkan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor
: 08/PER/M.Kominfo/6/2010 tentang Pengembangan Lembaga Komunikasi Sosial,
maka dengan hormat disampaikan kepada Bapak bahwa di Desa Saletto, Kecamatan
Simboro, Kabupaten Mamuju, telah terbentuk kepengurusan Kelompok Informasi
Masyarakat “MESAKADA” (KIM MESAKADA).
Maksud
dan tujuan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat ini, antara lain:
v
Sebagai mitra pemerintah dalam
penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada
masyarakat ;
v
Sebagai mediator komunikasi dan informasi
pemerintahan dan pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan ;
v
Sebagai forum media untuk pelayanan
komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan.
Dengan
terbentuknya kepengurusan Kelompok Informasi Masyarakat “MESAKADA” ini, kami
mengharapkan dukungan dan fasilitasi dari Bapak terhadap program-program yang
akan dilaksanakan selama kepengurusan kami.
Demikian
kami sampaikan, atas perhatian dan dukungannya di ucapkan terima kasih.
KETUA
KIM MESAKADA
ABU BAKAR
Tembusan,
Yth
1.
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia, di Jakarta
2.
Gubernur Sulawesi Barat,di Mamuju
3.
Bupati Mamuju, di Mamuju
4.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika Prov. Sulawesi Barat, di Mamuju
5.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika Kab. Mamuju, di Mamuju
Tidak ada komentar:
Posting Komentar